LAPORAN KKP RI – TIMOR LESTE BELUM DITINDAKLANJUTI
Jakarta, KBC - Laporan Akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI – Timor Leste sampai saat ini belum ditindaklanjuti. Padahal laparan tersebut telah diserahkan kepada pemerinah sejak 15 Juli 2008 lalu. Berbagai rekomendasi yang telah dibuat oleh komsioner belum ada satupun yang direalisasikan, sementara penyerahan kepada DPR sebagai pertanggungjawaban publik juga beum dilaksanakan. Padahal untuk kerja KKP dengan menggunakan dana publik senilai US $ 45 juta. Demikian disampaikan Rusdi Marpaung, dalam siaran pers bersama yang dikelurakan Imparsial, Kontras, HRWRG, PEC, SHML, ICTJ Indonesia.
Menurut Marpaung, di pihak Timor Leste melalui Presden Jose Ramos Horta pada 9 Oktober 2008 lalu telah menyerahkan laporan akhir tersebut kepihak Parlemen Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ketika membuka sesi kedua Sidang Parlemen di Gedung Parlemen Dili Laporan tersebut telah diserahkan kepada Ketua Parlemen, Fernando De Arauju (Lasama).
Presiden Ramos Horta telah memuji kerja keras yang telah dilakukan pihak KKP dalam menghasilkan lapora tersebut. Ramos menambahkan, Parlemen diminta untuk mmembahas laporan KKP dan laporan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) yang telah diserahkan Presiden Xanana Pada November 2005 kepada parlemen. Pada saat itu. Sedang Presiden Ramos Horta menyatakan, anggota parlemen diminta untuk mempertimbangkan dan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang telah dibuat oleh kedua komisi tersebut.
Apa yang dilakukan pihak Komisi Timor Leste sangat berbeda dengan pemerintah RI, yang sampai saat ini seakan –akan menutup rapat berbagai hasil temuan dan rekomendasi dari KKP. Semangat pembentukan KKP untuk menyelesaikan persolaan masa silam tidak tampak sama sekali. Bila kondisi ini terus berlarut hanya akan memperburuk hubungan RI dan RDTL, yang menjadi titik tolak pendirian KKP.
Lebih jauh monentum pemilu dan Pilpres 2009 hendaknya tidak hanya sekedar dijadikan ajang politik praktis saja oleh pemerintah sekarang. Memperlambat penyerahan laporan akhir ke DPR dan mengumumkan hasil temuan KKP mengesankan bahwa pemerintah yang berkuasa hendak menjegal lawan –lawan politiknya menjelang pemilu.
Berdasarkan di atas tadi, Marpaung menyatakan sebaai berikut:
Mendesak pemerintah segera menyerahkan Laporan Akhir KKP kepada parleman dan mengumumkann temuan –temuan didalamnya.
Mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan olek RKPP Berikutnya, memprioritaskan pemenuhan atas hak korban dengan membentuk Komisi Orang Hilang, mendirikan tempat –tempat peringatan (Memorial park), pusat informasi korban dan komitmen perbaikan institusi terutama TNI dan Kepolisian.
|